Iklan Bos Aca Header Detail

Banyak Remaja Jadi Pelaku Pencurian, Karena Faktor Ekonomi

Banyak Remaja Jadi Pelaku Pencurian, Karena Faktor Ekonomi

radarlampung.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Remaja berinisial R, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap remaja yang masih berusia 15 tahun tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku memang orang Bandarlampung dan mengaku baru satu kali melakukan aksinya,“ katanya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini R berperan sebagai eksekutor. “Untuk tkp, pelaku mengaku baru satu kali. Tapi saat ini masih kita kembangkan lagi untuk mencari kemungkinan tkp lainnya,” katanya.

Selain R, beberapa waktu lalu Polsek Tanjungkarang Timur juga berhasil menangkap DF. Remaja yang masih berusia 16 tahun ini ditangkap usai mencuri kendaraan yang terparkir di depan sebuah kontrakan.

DF bahkan dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran memberikan perlawanan aktif saat hendak diamankan petugas.

Melihat beberapa kasus tersebut, Resky mengaku, faktor ekonomi memang masih menjadi alasan utama bagi para remaja tersebut melakukan tindak kriminalitas.

Dia mengatakan, sebagian besar pelaku mengaku nekat mencuri untuk mendapatkan uang. “Kebanyakan motor yang dicuri akan dijual lagi, kemudian uangnya untuk jajan mereka,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, lantaran pelaku masih di bawah umur, mereka pun akan mendapatkan penanganan hukum yang berbeda.

Biasanya, para pelaku ini juga akan didampingi oleh LPA (Lembaga Perlindungan Anak) atau Bapas (Balai Pemasyarakatan). Biasanya, proses hukum yang diberikan juga akan lebih singkat dibanding pelaku dengan usia dewasa.

“Untuk sistem peradilannya, karena mereka masih dibawah umur, kita menggunakan sistem peradilan anak. Di samping itu, masa penahan juga akan berbeda dan lebih cepat,” katanya.

Dia juga mengatakan, setelah masa hukuman tersebut selesai dijalani. Para pelaku juga akan didata dan diminta mendapatkan pengawasan dari masing-masing orang tua.

Sebelumnya, seorang Remaja berinisial R (15) diamankan petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung yang tengah melakukan patroli, pada tanggal 15 mei 2021, lalu.

R yang berhasil merusak kunci kontak, saat itu terpergok oleh istri korban ketika sedang mendorong motor Vega R bernomor polisi BE 7153 CO.

Mengetahui hal tersebut, pelaku juga sempat diteriaki warga hingga akhirnya terpaksa meninggalkan motor curiannya dan melarikan diri. Sialnya, R berhasil diamankan petugas Satlantas Polresta Bandarlampung yang tengah berpatroli.

Remaja tersebut akhirnya ditangkap berikut barang bukti berupa kunci T dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandarlampung, untuk ditindak lanjuti. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: